KPU Gelar Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024

- 24 April 2024, 10:56 WIB
Kantor KPU RI
Kantor KPU RI /Setkab go id/

Realitasttu.com - KPU Republik Indonesia (RI) hari secara resmi akan menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Pemilihan Presiden tahun 2024. 

KPu akan menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada hari ini 24 April 2024. 

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Rabu 24 April 2024

"Besok pagi (hari ini) pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini," jelas Komisioner KPU, August Mellaz, Selasa (23/4/2024) dikutip dari PMJ News.

August menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Rabu 24 April 2024

Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x