BRI Buka KUR Tanpa Jaminan, Ini Persyaratan yang Dibutuhkan

- 26 Juni 2024, 14:39 WIB
Ilustrasi KUR BRI.
Ilustrasi KUR BRI. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/BRI

Realitasttu.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) membuka Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat Indonesia melakukan pinjaman.

Pada tahun 2024 ini BRI membuka KUR bagi masyarakat untuk melakukan pinjaman tanpa jaminan apapun. 

Masyarakat yang membutuhkan dana buat usaha bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp80 juta. 

Baca Juga: PT MIDI Utama Indonesia Buka Lowongan Kerja Bagi Mahasiswa Aktif, Semester 5 Sampai 7 Merapat

Tabel KUR BRI 2024 80 juta 12 bulan: Rp6.883.900 per bulan 24 bulan: 

Rp3.541.700 per bulan 36 bulan: 

Rp2.428.400 per bulan 48 bulan: 

Rp1.870.800 per bulan 60 bulan: 

Rp1.536.700 per bulan

Baca Juga: Pegadaian Buka KUR Syariah, Ini Cara dan Persyaratan Pengajuan Kredit

Syarat KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan Untuk dapat mengajukan KUR BRI 2024 dengan pinjaman 80 juta, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain: 

Syarat KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan 

Untuk dapat mengajukan KUR BRI 2024 dengan pinjaman 80 juta, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain: 

Baca Juga: Horoskop Sagitarius Hari Rabu 26 Juni 2024

- Memiliki usaha produktif dan layak. 

- Tidak sedang punya kredit aktif dari bank lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit. 

- Usaha sudah aktif berjalan 6 bulan dan dinilai produktif. 

- Memiliki Surat Izin Usaha atau dokumen izin usaha lain yang setara. 

- Pinjaman KUR jenis Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki tenor maksimal 4 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) memiliki tenor maksimal 5 tahun. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Rabu 26 Juni 2024

- Agunan tambahan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank. 

Demikianlah informasi mengenai KUR BRI dengan pinjaman 80 juta dan persyaratan serta ketentuan yang perlu Anda penuhi untuk mengajukan pinjaman tersebut***











Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Lintas Wonogiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah