Sempat Tertunda, Penyidik Polda Metro Jaya Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

17 Oktober 2022, 21:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /

 

Realitasttu.com - Irjen Teddy Minahasa kembali diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peredaran Narkoba jenis sabu yang melibatkan dirinya.

Pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya kembali dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diperiksa di Mabes.

Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Tiga Masalah Utama yang Menjadi Fokus Penanganan Heru Budi

"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Realitasttu.com dari PMJ News.

Lebih lanjut Zulpan menambahkan, terkait pemeriksaan pelanggaran etik, akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.

"Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan.

Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

Sebagai Informasi, sebelumnya pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa pada Sabtu (15/10) sempat berlangsung, namun akhirnya tertunda.

"Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) malam.

Zulpan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut tertunda lantaran terperiksa menyatakan akan memakai jasa pengacara dari pihaknya sendiri.

Baca Juga: Terungkap di persidangan, Ferdy Sambo Serahkan Peluru Satu Kotak Kepada Bharada E Disaksikan Putri Candrawathi

"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” ungkapnya.

“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya, namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” jelasnya.***

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler