Terungkap di Persidangan, Ferdy Sambo Serahkan Peluru Satu Kotak Kepada Bharada E Disaksikan Putri Candrawathi

- 17 Oktober 2022, 18:53 WIB
Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. /Antara/Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

 

Realitasttu.com - Terungkap pengakuan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di persidangan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru ke Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigdir J.

Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm disaksikan istrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Simak Profil dan Biodata Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

"Terdakwa langsung menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Richard disaksikan Putri Candrawathi," ujar Jaksa dikutip dari PikiranRakyat.com.

Dikatakan jaksa, penyerahan peluru itu usai Sambo merencanakan penembakan terhadap Brigadir J dan meminta Bharada E untuk menembak.

Baca Juga: Sidang Perdana Terdakwa Ferdy Sambo dkk Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x