Sidang Perdana Terdakwa Ferdy Sambo dkk Digelar Hari Ini di PN Jaksel

- 17 Oktober 2022, 15:35 WIB
Arsip foto - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/aa
Arsip foto - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/aa /

Realitasttu.com - Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji Pada Senin, Pukul 10.00 WiB.

Dikutip dari antaranews.com, "Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Baca Juga: Sukses Menangkap Bandar Judi Online dari Luar Negeri, Kapolri dapat Apresiasi dari Menko Polhukam

Pada sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, adalah dakwaan pertama pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE mengenai obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Baca Juga: Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin Ditangkap Polisi di Serang

Disamping itu untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menugaskan personel sebanyak 170 untuk melakukan pengamanan dimana penjagaan mulai dari pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x