Dugaan Wanita yang Ditabrak Secara Sengaja di Jaksel Diselidiki Polisi

7 Juni 2023, 12:56 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus saat konferensi pers. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Kasus dugaan wanita dengan inisial DAW mulai diselidiki Polisi yang ditabrak secara sengaja oleh kekasihnya sendiri.

Dugaan tabrak yang sengaja dilakukan oleh kekasih sendiri itu terjadi di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan (Jaksel).

<iframe data-class="ads-script" data-type="ads-script">
<!--
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-

4552716111294309"
crossorigin="anonymous"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:inline-block;width:320px;height:100px"
data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"
-->
</iframe>

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban dan terlapor. Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Upaya kepolisian yang sudah dilakukan dalam adalah pemeriksaan keterangan korban dan terlapor, serta para saksi lain di TKP," ujar Irwandhy Idrus dalam keterangannya, Selasa, 6 Juni 2023.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Duduk Menyilangkan Kaki Memiliki Efek Negatif Bagi Tubuh, Simak Ulasannya

Menurut Irwandhy, peristiwa kecelakaan berawal saat korban mengendarai motor bersama terlapor secara beriringan. Namun, tiba-tiba terlapor menabrak motor korban yang menyebabkan korban terjatuh sehingga mengalami luka-luka.

"Saat perjalanan, motor terlapor menabrak motor korban. Akibat dari peristiwa tersebut menyebabkan luka-luka pada korban dan terlapor," tuturnya.

Lebih lanjut Irwandhy mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menerima laporan DAW. Korban melaporkan teman dekatnya itu dengan pasal penganiayaan.

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus BTS, Sejumlah Pegawai Kemenkominfo di Periksa Kejagung

"Korban DAW sudah membuat laporan polisi tanggal 4 Juni, dengan dugaan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, terhadap terlapor AMP," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita terluka usai diduga ditabrak secara sengaja oleh pria yang merupakan kekasihnya sendiri di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut dipicu kecemburuan sang pacar.

Seperti dilihat dari laman akun Instagram @gibranabd, Minggu 4 Juni 2023, peristiwa tersebut dinarasikan terjadi di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Horoskop Aquarius Hari Rabu, 7 Juni 2023

Dalam video juga dinarasikan kejadian bermula saat korban tengah mengikuti acara kantor di sebuah kafe. Disebutkan kekasih korban saat itu menyusul ke lokasi pertemuan.***

 

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler