Kasus Penganiayaan Guru di Kupang Tambah 4 Tersangka Baru, Salah Satunya Istri Kepsek

- 12 Juni 2022, 02:21 WIB
Konferensi Pers Polres Kupang terkait penahanan tersangka pengeroyokan guru.
Konferensi Pers Polres Kupang terkait penahanan tersangka pengeroyokan guru. /

 

Realitasttu.com- Kasus penganiayaan terhadap Anselmus Nalle (44) Guru di Sekolah Dasar (SD) Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah ada 4 tersangka baru.

Dengan adanya 4 tersangka baru yakni, Ernawaty Manu istri Kepala Sekolah SD Oelbeba, Jemsi Massu, Goris Tanone, dan Daniel Laot maka tersangka dalam kasus itu sudah ada 6 orang tersangka.

Pasalnya sebelum itu, Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kupang sudah menahan dua tersangka yakni Kepala SD Oelbeba, Alexander Nitti dan Iwan yang sudah ditahan pada tanggal 9 juni 2022.

Baca Juga: Kepala Sekolah Keroyok dan Aniaya Guru, Resmi Pakai Rompi Orange dan Ditahan Polisi

Dilansir dari Lintasntt.com terkait penambahan 4 tersangka itu dibenarkan Kapolres Kupang. AKBP FX Irwan Arianto, bahwa tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Guru SD Oelbeba Anselmus Nalle pada 31 Mei 2022 kini menjadi 6 orang tersangka.

“Iya segera diekspos,” katanya singkat , sabtu 11 juni 2022, dikutip dari Lintasnnt.com.

Diketahui sebelumnya, polisi telah menahan dua tersangka yakni Kepala SD Oelbeba, Alexander Nitti dan Iwan yang sudah ditahan pada tanggal 9 juni 2022 atas kasus pengeroyokan di Sekolah pada 31 mei 2022 yang viral di media sosial.

Baca Juga: Guru di NTT Dianiaya Kepala Sekolah dan Keluarga

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Lintasntt


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah