Realitasttu.com- Kepala Sekolah Dasar (SD) Oelbeba, Alexander Nitti, yang terlibat kasus pengeroyokan dan penganiayaan atas korban Anselmus Nalle, akan segera di Non Jobkan oleh Bupati Kabupaten Kupang.
Kepala Sekolah tersebut kini sudah di tetapkan jadi tersangka bersama 5 pelaku lainnya oleh Polres Kupang atas kasus penganiayaan itu.
Alexander Nitti, selain di tahan pihak Kepolisian, kini diperhadapkan dengan sanksi dari Pemerintah yakni akan di Non Jobkan.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Guru di Kupang Tambah 4 Tersangka Baru, Salah Satunya Istri Kepsek
Terkait Non Job Kepala Sekolah ini, di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Kupang, Imanuel Buan Sabtu, 11 Juni 2022 di Kutip dari Channel Youtube Kupang Satu.
Dalam Channel Youtube itu dirinya menjelaskan, terkait hukuman Pidana itu kewenangan pihak yang berwajib.
Namun, berkaitan dengan perilaku Kepala Sekolah yang di pertontonkan dalam vidio viral yang terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan Guru itu menjadi alasan pihak Dinas yang di Perintahkan Bupati Untuk memberhentikan Kepsek tersebut.