DPO Pencurian Ternak di TTU Berhasil Dibekuk Polisi

- 15 Juni 2022, 19:59 WIB
Tersangka Dominikus Fina Posisi duduk di depan Anggota Buser/ Foto Humas Polres TTU
Tersangka Dominikus Fina Posisi duduk di depan Anggota Buser/ Foto Humas Polres TTU /


Realitasttu.com - Salah satu warga yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Timor Tengah Utara (TTU), yang merupakan terduga pencurian ternak berhasil diringkus Unit Buruan Sergap (Buser) Polres TTU.

Dominikus Fina Tbelak merupakan DPO pencurian ternak yang selama ini dikeluhkan masyarakat TTU.

Dominikus dibekuk berdasarkan pengembangan dari tersangka David Ahoennai yang lebih dahulu ditangkap dan telah diamankan pada Selasa, 14 Juni 2022 malam.

 

Baca Juga: DPO Pencuri Sapi di TTU, Dihadiahi Tima Panas

 

David dan Dominikus merupakan kawanan pencuri yang diduga selama ini banyak menggasak ternak warga.

Informasi yang diperoleh dari Kasie Humas Polres TTU, Ipda I Ketut Suta melalui pesan whatsapp kepada wartawan Mengatakan, dua orang terduga ini telah menjadi buronan Polres TTU sejak bulan Februari 2022.

 

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Fatal Berkendara Roda Dua, Kakorlantas Himbau Jangan Pakai Sendal Jepit

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah