Polisi Ciduk WNA Pelaku Penikaman

- 20 Juni 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi pelaku menggunakan sebilah pisau menikam korba./pixabay.
Ilustrasi pelaku menggunakan sebilah pisau menikam korba./pixabay. /

 

Realitasttu.com- Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, ciduk pelaku penikaman oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Pelaku LQ (36) di amankan pihak kepolisian pada, pasalnya melakukan aksi penikaman pada 17 Juni 2022 di sebuah gudang di Wilayah Jakarta Barat.

Aksi penikaman kepada seorang korban di terekam CCTV dan viral di media sosial.

Baca Juga: Banyak Prestasi, Ini Sikap Setia Relawan Joko Widodo

"Pelaku kita amankan, kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, Senin, 20 Juni 2022 dikutip Realitasttu.com dari Antara.

Selain itu Harsono menambahkan, Aksi penikaman dilakukan kepada korban berinisial XT (33) yang sedang duduk di gudang.

Baca Juga: Cegah Perluasan Virus PMK, Pemerintah Genjot Percepat Vaksin Untuk Hewan

Vidio itu terlihat, pelaku (LQ) mendatangi XT dan langsung melakukan aksinya yakni menikam XT.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah