Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di TTU Diduga Lamban Ditangani Polisi

- 28 Juni 2022, 17:10 WIB
Korban Yustina Balok/ Foto : Y S Amuna/ Realitas
Korban Yustina Balok/ Foto : Y S Amuna/ Realitas /

 

Realitasttu.com - Kasus kekerasan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Yustina Balok, di Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga dianiaya oleh seorang laki - laki, atas nama Herman Kanam, hingga kini proses yang ditangani pihak kepolisian terkesan berjalan di tempat.

Herman Kanam merupakan Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Maukabatan, telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada bulam Maret 2022, karena diduga melakukan penganiayaan dengan dua kali menendang Yustina Balok hingga jatuh tersungkur dan mengalami memar dan pembekakan pada perut bagian kanan dan rusuknya.

Kronologis kejadian yang diperloleh dari Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, menjelaskan,
pada hari Rabu 30 Maret 2022, sekitar jam 9.00 wita, Kepala Desa Maukabatan Emanuel Kanam dan warganya sementara berkerumun melihat Sapi yang tertombak mati karena masuk dan merusak padi di persawahan Nekus.

 

Baca Juga: Bertemu Kanselir Jerman, Presiden Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi

 

Pada saat itu pula datang Herman Kanam bersama dengan warga Nekus lainya dengan sebuah Picup, untuk membawa sapi yag tertombak itu ke kantor desa.

Tindakan Herman ini tidak disetujui warga yang tanaman padinya rusak dimakan sapi. Salah Satu warga, Agustinus Ketmoen, yang merupakan salah satu pemilik sawah mengatakan, Sapinya dipotong di tempat untuk dibagikan saja kepada warga yang sawahnya dirusaki sapi.

Namun Herman Kanam yang bukan Pemilik Sapi, juga bukan pemilik sawah, tetap memaksa agar sapinya di bawa ke Kantor Desa Nekus, sehingga Agustinus dan Herman bertengkar dan saling dorong.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah