KekerasanTerhadap Perempuan di TTU, Kasat Reskrim : Informasi yang Diberikan Yustina Tidak Benar

- 29 Juni 2022, 09:54 WIB
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober/ Foto : Realitas
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober/ Foto : Realitas /


Realitasttu.com - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Kasat Reskrim, Iptu Fernando Oktober mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Herman Kanam terhadap Yustina Balok di Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, adalah tidak benar.

Iptu Fernando Oktober menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Polsek Biboki Anleu tidak menemukan adanya tindakan kekerasan yang memenuhi unsur pidana.

Menurut Fernando, Yustina Balok memberikan keterangan palsu alias berbohomg karena pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan ke lapangan dan faktanya tidak seperti yang di sampaikan Yustina.

 

 

Baca Juga: Seorang Ibu Asal Manggarai Barat Bersalin Diatas Kapal Raijua

 

"Terkait di Ponu itu saya sudah panggil Kanit Resnya, saya minta dipaparkan di saya bahwa informasi yang diberikan ibu Yustina Balok itu tidak benar. Untuk Polsek Ponu sudah melakukan tahap - tahap penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP jadi tidak ada masalah," ujar Fernando.

Fernando menjelaskan, kasus yang sedang didampingi pihak Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) NTT, tidak bisa diproses lanjut karena tidak memenuhi unsur pidana.

 

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah