Sepasang Kekasih di Tangkap Polisi Karena Hendak Mengubur Bayi

- 9 Juli 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi penangkapan/pixabay
Ilustrasi penangkapan/pixabay /

Realitasttu.com - Sepasang kekasih dengan inisial DA dan LA di Cengkareng di amankan sesudah diketahui hendak memakamkan janin bayi hasil hubungannya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Dikutip dari pmjnews.com, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demasetyo mengatakan, pasangan kekasih ini ditangkap sesudah petugas TPU Tanah Kusir mencurigai rencana penguburan janin pada Rabu 6 Juli 2022 lalu.

"(Awalnya) pasangan tersebut datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk menguburkan bayinya," ujar Ardhie dalam keterangannya, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca Juga: Lakukan Porno Aksi di Angkutan Umum, Seorang Pria Diciduk Polisi

Ia juga menambahkan, petugas TPU tidak begitu saja menerima pemakaman janin bayi, pasalnya ketika dimintai dokumen kematian, pasangan itu tidak bisa menunjukkannya. Petugas TPU akhirnya menolak memakamkannya.

"Namun, petugas TPU menanyakan dokumen kematian bayi lalu petugas menolak untuk menguburkannya," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Bintang Scorpio Hari Minggu, 10 Juli 2022, Suara Hati Jadi Panduan

Lanjut ia menjelaskan, karena Curiga petugas TPU Tanah Kusir akhirnya melaporkan hal ini ke polsek kebayoran lama. Tetapi kasus ini dilimpahkan ke Polsek Cengkareng sesuai domisili pasangan itu.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap keduanya. Kepada penyidik, mereka mengakui bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap. DA menyebut bayinya meninggal tidak lama setelah dilahirkan.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x