Presiden Jokowi Menanggapi Peristiwa Saling Tembak Antar Polisi

- 12 Juli 2022, 16:48 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram Jokowi)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram Jokowi) /

Realitasttu.com - Presiden Jokowi menanggapi Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dikutip dari pmjnews.com, Presiden Jokowi mengatakan proses hukum harus tetap dijalankan untuk kasus itu.

"Ya proses hukum harus dilakukan," tutur Jokowi kepada awak media di Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Rabu 13 Juli 2022

Perlu diketahui, peristiwa saling tembak antara polisi dengan polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak.

Polri mengatakan, aksi penembakan bermula dari Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambi ketika sang istri sementara beristirahat.

Baca Juga: Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Jawa Barat Berhasil Digagalkan Kepolisian

"Seperti yang saya jelaskan, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pewarta, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Ramadhan, Ketika itu Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Sambo serta menodongkan pistol ke kepalanya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah