Mantan Bupati TTU Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Alkes RSUD Kefamenanu

- 13 Juli 2022, 13:04 WIB
Mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes di Pengadilan Tipikor Kupang sebelum memberikan kesaksian pada kasus korupsi pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu. (victorynews.id/Simon Selly)
Mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes di Pengadilan Tipikor Kupang sebelum memberikan kesaksian pada kasus korupsi pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu. (victorynews.id/Simon Selly) /

 

Realitasttu.com - Mantan Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus Sau Fernandes, ikut diperiksa sebagai saksi kasus Korupsi alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, TTU tahun 2015.

Dikutip dari Victory News.id mantan Bupati TTU itu diperiksa pada sidang yang digelar pada Rabu, 13 Juli 2022 di Pengadilan Tipikor Kupang.

Sidang digelar dengan empat orang terdakwa yakni Yoksan Bureni, Munawar Luthfi, Didi Darmadi, dan Agus Sahroni.

Baca Juga: Toko Pakaian DiLahap Sijago Merah di Kabupaten TTU

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intelijen Hendrik Tiip kepada victorynews.id dikutip Realitasttu.com, menyampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 orang saksi dalam sidang pembuktian itu.

Dirinya juga mengatakan, dalam kasus ini yang diperiksa sebagai saksi yakni pokja, sekertaris perencana, mantan bupati serta seorang saksi lainnya

Untuk diketahui, sidang kasus ini dipimpin oleh hakim ketua Derman P Nababan didampingi hakim anggota Mike Priyantini dan Yulius Eka Setiawan.

Baca Juga: Diduga Arus Pendek, Salah Satu Toko Pakaian di Kefamenanu Hangus Terbakar

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Victory News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x