Realitasttu.com - Demi menjaga transparansi dan objektivitas dalan kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri menggandeng Komnas HAM selama melakukan proses penyelidikan.
Komisioner Pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM M.Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengumumkan kronologi meninggalnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada minggu ini, Komnas HAM akan mengumumkan hasil investigasi yang sudah dilakukan dalam waktu dekat, untuk sementara Komnas HAM sementara merampungkan hasil investigasi itu.
"Dalam minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologi lah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," ujar Anam dalam video singkat yang ditayangkan melalui kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga: Setelah Hasil Visum Ditemukan ada Penganiayaan Model Ayu Aulia Ditetapkan Jadi Tersangka
Ia menjelaskan, Komnas HAM RI telah merampung sejumlah bukti diantaranya yakni foto, keterangan pihak-pihak, dan informasi luka yang dimiliki oleh jenasah Brigadir J, walaupun demikian Anam mengatakan, hasil temuan informasi yang didapat timnya perlu dikonsultasikan dengan para ahli yang memiliki kemampuan di bidangnya.
"Kami saat ini sedang mendalami semua keterangan dan informasi yang diperoleh terutama keterangan luka yang beredar, untuk dikonsultasikan kepada para ahli. Ini dilakukan agar kami mendapatkan kronologi yang ajeg agar kami uji dalam minggu ini," terang Anam.
Baca Juga: Untuk Mengetahui Aplikasi dan Website yang Sudah Mendaftar, Ini Arahannya
Anam menambahkan, selama investigasi berlangsung pihaknya tidak mengalami tekanan apa pun, ia menegaskan hal ini karena banyaknya pertanyaan publik dan awak media mengenai dugaan ancaman terhadap Komnas HAM.
"Banyak pertanyaan kepada Komnas HAM, apakah kami mengalami kesulitan dalam penanganan kasus ini, sama sekali tidak mengalami kesulitan. Komunikasi tetap terjadi, kita sudah susun jadwal dan minggu depan mulai ada permintaan keterangan dari pihak Kepolisian," ungkapnya.