Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan terhadap keempat pelaku lapangan yang berhasil ditangkap.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka Penyelewengan Dana ACT
Adapun tugas dari keempat pelaku itu yakni S sebagai penembak, P sebagai pengendara sepeda motor, S dan AS sebagai pengawas.
Selain keempat pelaku tersebut, ditangkap juga DS yang mana merupakan penyedia senjata api.
Senjata api itu disebut rakitan yang bisa memuat empat peluru yang dibeli dengan harga Rp3 juta.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," ujar Ahmad.***