Penembakan Istri TNI di Semarang Terungkap, Pelaku Dibayar 120 Juta Oleh Suami

- 26 Juli 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan /Pixabay

Disebutkan pula, senjata api rakitan dibeli kedua eksekutor dari tersangka DS seharga Rp3 juta. Senjata dipegang dan ditembakkan beberapa kali oleh tersangka S.

Baca Juga: Gagal Dijemput Paksa, Mardani Maming Masuk DPO KPK

“Dilakukan eksekutor oleh saudara Babi sebanyak dua kali. Jadi tembakan pertama disinyalir tidak mematikan. Dia kembali ke posko 200 meter dapat instruksi dari suami saudara M untuk dilakukan tembakan kedua. Jadi tembakan pertama tembus, di TKP (tempat kejadian perkara) kami temukan proyektil satu. Jadi tembakan pertama tembus, di TKP (tempat kejadian perkara) kami temukan proyektil satu,” beber Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip Realitasttu.com.

“Kemudian tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sekarang diangkat. Jadi dua proyektil kami amankan,”  tambahnya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah