Tersangka Mardani Maming Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Uang Suap 104 Miliar

- 29 Juli 2022, 07:44 WIB
Mardani H Maming  / @mardani_maming
Mardani H Maming / @mardani_maming /

 

Realitasttu.com - Mardani Maning Mantan Bupati Tanah Bumbu Resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 28 Juli 2022.

Mardani Maming ditahan atas dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Utara senilai 104 Miliar.

Penahanan terhadap tersangka suap dan gratifikasi itu dilakukan KPK usai melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Ini Alasan Kader PDIP Mardani Maming Mangkir dari KPK

"Tersangka MM (Mardani Maming) ditahan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini 28 Juli 2022 sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konfrensi pers, Kamis, 28 Juli 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat.com

Lembaga antirasuah itu menduga dalam kasus ini Maming telah menerima uang Rp104 miliar terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Utara.

Di mana saat itu Maming menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010 hingga 2018.

Baca Juga: Song-song HDKD ke 77, Rutan Kefamenanu Gelar Pertandingan Bola Volley

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah