Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Tim Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat

- 9 Agustus 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi penangkapan/pixabay
Ilustrasi penangkapan/pixabay /

Realitasttu.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HI (46) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Raya Lodan No 2 Ancol Pademangan Jakarta Utara pada Minggu 31 Juli 2022, berhasil ditangkap Tim Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat.

Dikutip dari pmjnews.com, Melalui penangkapan itu, polisi tak tanggung tanggung berhasil mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar yang mengedarkan narkoba di wilayah Taman Sari Jakarta Barat hal ini diungkapkan Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Baca Juga: Horoskop Aries Hari Rabu, 10 Agustus 2022

"Saat dilakukan penyelidikan kemudian pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah lodan pademangan Jakarta Utara," ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Selasa 9 Agustus 2022.

Lebih jauh Rohman menuturkan, berangkat dari informasi tersebut tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan dan Kasubnit Narkoba AKP Pradita Yuliandi bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di rumah kontrakan di Jalan Raya Lodan No 2 Ancol Pademangan Jakarta Utara, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HI (46).

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Komplotan Spesialis Curanmor

"Di kamar kontrakan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," tuturnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah