Kasus Sabu di Lebak Berhasil Diungkap Polisi

- 3 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi narkoba/pixabay
Ilustrasi narkoba/pixabay /

Realitasttu.com - Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak berhasil diungkap Tim Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Dikutip dari pmjnews.com, Unit 1 Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku dengan inisial ZF (24) laki - laki dengan barang bukti narkotika jenis sabu, alat hisap (bong) dan satu unit handphone.

Mengenai kasus ini Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak  AKP Malik Abraham membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Ada Apa ?

"Ya benar jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak," tutur Malik pada Jumat, 2 September 2022.

Malik mengungkapkan Satresnarkoba Polres Lebak berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

"Satu orang pelaku ZF (24) berhasil diamankan oleh Unit satu Satresnarkoba Polres Lebak  berikut barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan kristal narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Vivo pada Selasa, 23 Agustus 2022," kata Malik.

Baca Juga: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Pelaku ditangkap di pinggir jalan yang berada di Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah