Calon Pendeta di Provinsi NTT Lakukan Kekerasan Seksual

- 12 September 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan terhadap wanita/pixabay
Ilustrasi Kekerasan terhadap wanita/pixabay /

Realitasttu.com - Kasus kekerasan Seksual oleh seorang calon pendeta di Provinsi NTT, dari Pihak Kepolisian telah melakukan pengembangan.

Dilansir dari antara yang dikutip prfmnews.id, Sampai saat ini dilaporkan jumlah korban kasus kekerasan seksual bertambah menjadi 12 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau.

Baca Juga: BIN Pastikan Data Presiden Terlindungi, Peretas dengan Nama Akun Bjorka Adalah Berita Hoax

"Sampai dengan Sabtu, 10 September 2022 kemarin jumlah korban bertambah jadi 12 orang, setelah ada enam orang lagi yang memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Yames.

Yames menambahkan bahwa korban kekerasan seksual tersebut berusia dari 13 tahun hingga 19 tahun.

Baca Juga: Mentawai Sumbar Diguncang Gempa Magnitudo 6,1

Pelaku yang merupakan calon pendeta berinisial SAS kini telah ditahan di Polres Alor.

Beberapa hari yang lalu pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya kekerasan seksual yang dialami salah satu korban pada tanggal 1 September 2022.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah