Terkait Kabar Situs Judi Online Pada Mainan Anak, Polisi Selidiki Hingga ke Agen Penjualan

- 29 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi scan barcode/pixabay
Ilustrasi scan barcode/pixabay /

Realitasttu.com - Mengenai kabar situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak. Pihak kepolisian masih menyelidiki informasi yang disampaikan warga pinang, Kota Tangerang. Petugas bahkan melakukan penelusuran sampai ke agen penjual mainan itu.

Dikutip dari pmjnews.com, Sesudah ditelusuri penjual mengakui menjual kartu mainan tersebut ke anak-anak seharga Rp1.000. Namun, pedagang mengaku tidak mengetahui adanya barcode yang ternyata QR Code ke situs judi online, hal ini disampaikan Kapolsek Pinang, Iptu Tapril.

"Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000. Dia jual satu kartunya Rp1.000, ngejualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak," ungkap Tapril saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Sejumlah Barang Berharga di Gedung SMPN 36 Jakarta di Rampok

"Si pedagang itu juga enggak tahu masalah barcode, karena dia cuma pedagang eceran, dia enggak sampai ke sana lah mikirnya. Dan dia juga enggak tahu tentang masalah yang diduga situs atau barcode judi online di situ," sambungnya.

Lanjut Tapril mengatakan, menurut keterangan dari pedagang eceran itu, Polisi menemukan agennya di Pasar Bengkok, Pindang dan Ciledug. Agen mengaku menemukan mainan tersebut dari Pasar Pagi, Jakarta Barat.

"Jadi Pasar Pagi itu kan emang jualan mainan anak anak banyak, nah dia dapetnya dari situ. Agennya beli dengan harga Rp6.000, dijual ke pedagang eceran Rp8.000. Si Agennya ini juga enggak tahu tentang barcode itu. Dia tahunya ya beli mainan untuk dijual," tuturnya.

Baca Juga: Terkait Rawan Pangan di Kabupaten TTU, Ini Penjelasan Kadis Pertanian

Lebih lanjut Tapril mengatakan, pihaknya menduga mainan kartu tersebut diimpor dari China. Pasalnya, tulisan yang tertera dalam mainan juga huruf mandarin.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah