Polri Resmi Tahan PC, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri

- 2 Oktober 2022, 07:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: DPR)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: DPR) /

Realitasttu.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) Resmi ditahan Polri pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap brigadir J.

Dikutip dari pmjnews.com, Penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, menurut Sahroni langkah itu sangat tepat demi tegakkan keadilan, PC memang harus ditahan.

Baca Juga: Pimpin Upacara, Bupati Belu Baca Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

"Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC memang harus ditahan," kata Sahroni, Jumat 30 September 2022.

Sahroni menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.

Baca Juga: Pemda dan DPRD Belu Setujui Ranperda Perubahan APBD II

"Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," imbuhnya.

Seperti diketahui, PC resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah