Unsur Kelalaian Sebabkan Kematian dalam Tragedi Kanjuruhan Kapolri Minta Penyidik Fokus

- 6 Oktober 2022, 06:27 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok PMJ)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok PMJ) /

Realitasttu.com - Pada tragedi Kanjuruhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta tim penyidik agar fokus terhadap unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian dalam proses penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan.

Dikutip dari pmjnews.com, "Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Rabu, 5 Oktober 2022.

Dedi menambahkan bahwa arahan Kapolri untuk proses penetapan tersangka dilakukan dengan penuh cermat dan teliti, karena hal itu merupakan standar penyelidikan.

Baca Juga: Polri Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejagung

Lanjut Dedi mengatakan, arahan itu disampaikan Jenderal Sigit ketika memimpin langsung investigasi Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang pada Rabu, 5 Oktober 2022 malam.

"Unsur kehati-hatian, ketelitian, kecermatan juga menjadi standar ini . Kenapa demikian? Ketika menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat materiil dan formilnya harus terpenuhi," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Bandara Halim Diresmikan Presiden Jokowi

"Kenapa demikian? Karena memiliki konsekuensi yuridis, ini juga harus menjadi perhatian tim penyidik seusai arahan Bapak Kapolri pada rapat malam hari ini yang digelar di Mapolresta Malang," tukasnya.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Kapolri Minta Penyidik Fokus Unsur Kelalaian Tetapkan Tersangka Kanjuruhan"

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x