Kapolda Jawa Timur Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

- 15 Oktober 2022, 04:01 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: PMJ News)
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota diungkap Polda Metro Jaya, salah satunya yang terlibat adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari pmjnews.com, Keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Sabtu, 15 Oktober 2022

Saat ini Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berperan Jadi Pengendali"

https://pmjnews.com/article/detail/47646/tersangka-kasus-narkoba-irjen-teddy-minahasa-berperan-jadi-pengendali

 

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah