Buntut Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

- 17 Oktober 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/

Sebagai Informasi, sebelumnya Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Irjen Teddy juga menggerakkan dua orang berinisial L dan AW yang merupakan penghubung antara Kompol Kasranto dengan AKBP Doddy.

Adapun keduanya yang menjadi pengantar sabu untuk diedarkan di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin Ditangkap Polisi di Serang

"Dari keterangan A dan L masih banyak disimpan saudara D polisi aktif AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Diamankan 2 kg sabu,” ujarnya.

“Dari keterangan D, menggunakan A sebagai penghubung dengan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L menyebut keterlibatan IJP TM, Kapolda Sumbar," jelasnya menambahkan.

Mukti melanjutkan, dari Kompol Kasranto diamankan 305 gram sabu. Sementara itu, dari AKBP Doddy diamankan sabu 5 kg yang berasal dari Irjen Teddy untuk diedarkan.

Bahkan sudah ada sekitar 1,7 kg sabu yang diedarkan dari tangan AKBP Doddy.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Senin, 17 Oktober 2022

Sebagai informasi, Polda Metro menyebutkan, total ada 11 orang ditetapkan menjadi tersangka berkenaan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sejumlah 11 tersangka ini termasuk Teddy Minahasa.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah