Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Tersangka Kuat Ma'ruf

- 18 Oktober 2022, 11:09 WIB
Kuat Ma'ruf
Kuat Ma'ruf /PMJ News/

 

Realitasttu.com - Kasus pembunuhan Brigadir J telah berlangsung persidangan perdana di pengadilan Negeri (PN) Jakarta, pada Senin , 17 Oktober 2022 kemarin.

Pada sidang perdana dihadirkan tiga tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com berdasarkan dakwaan dalam persidangan Kuat Ma’ruf memiliki peran yang cukup penting dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Ungkap JPU Kuat Ma'ruf Merupakan Sosok Kepercayaan Ferdy Sambo

Sopir keluarga Ferdy Sambo itu turut memberikan saran kepada Putri Candrawathi untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Dengan berkata 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," kata jaksa menirukan perkataan Kuat Ma’ruf, dikutip pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Oleh karena hal tersebut, Ferdy Sambo pun terhasut dan merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Selain itu, Kuat Ma’ruf juga telah menyiapkan pisau yang ditujukan untuk melancarkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah