Tiga Remaja Bakal Tawuran Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakan di Kampung Cisauk Girang

- 24 Oktober 2022, 06:00 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar) /

Realitasttu.com - Tiga remaja ditangkap Polisi di sebuah rumah kontrakan di kampung Cisauk Girang, yang sering dijadikan base camp atau posko tempat berkumpul remaja sebelum melakukan tawuran.

Dikutip dari pmjnews.com, Para remaja itu ditangkap pada Sabtu, 22 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB. Polisi meringkus tempat itu sesuai pemberitahuan dari warga. Hal ini disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.

"Seorang warga menyampaikan ke Bahabinkamtibmas ada kontrakan yang dihuni oleh Sdr E sering didatangi anak-anak pelajar yang diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran," ungkao Sarly kepada wartawan, Minggu, 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Gegara Lahan Untuk Bercocok Tanam, 2 Warga Desa Sallu Dibacok Menggunakan Sebilah Parang

Lanjut Sarli menjelaskan, pihaknya menanggapi laporan tersebut dan langsung memeriksa lokasi yang diduga jadi posko tawuran, ia beserta tim Patroli mendatangi di tempat itu.

"Kemudian melakukan penggerebekan terhadap kontrakan yang diduga dijadikan posko atau tempat basecamp kumpulnya kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Jajarannya agar Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Sarly, pihaknya mendapati tiga remaja dan 10 buah senjata tajam. Namun, penghuni kontrakan tidak berada di tempat.

"Hasil penggerebekan, didapati tiga remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat penggerebekan penghuni kontrakan E tidak berada di tempat," jelas Sarly.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah