Sidang Ferdy Sambo Cs Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlanjut Minggu Depan

- 6 November 2022, 12:00 WIB
Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel. (Foto: Dok PMJ)
Sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel. (Foto: Dok PMJ) /

Realitasttu.com - Para terdakwa perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Proses persidangannya akan dilanjutkan Minggu Depan.

Dikutip dari pmjnews.com, Perkara pertama dalam persidangan kasus tersebut yaitu perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Baca Juga: Tunawisma yang Sakit Tergeletak Dipinggir Jalan Diselamatkan Bhabinkamtibmas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tempat persidangan digelar terhadap para seluruh terdakwa telah mengeluarkan jadwal persidangan mulai hari Senin, 31 Oktober 2022 hingga Kamis, 3 November 2022.

“Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, Kamis,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu, 5 November 2022.

Berikut adalah jadwal  persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel 7, 8, dan 10 November:

Baca Juga: Polisi Pastikan Mobil Mewah Berplat Bodong

1.Senin, 7 November 2022

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah