Realitasttu.com - Upaya penyelundupan 20 paket ganja seberat 8,254 gram, berhasil digagalkan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 132/BS ditengah hutan belantara perbatasan Skow-Wutung, Distrik Muara Tami, Kita Jayapura, Papua, Minggu, 18 Juni 2023.
Paket ganja kering yang mau diselundupkan itu digagalkan oleh tim patroli yang dipimpin oleh Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa.
"Kami gagalkan penyeludupan ganja kering yang dibawa oleh dua orang tak dikenal, ganja kering sebanyak 20 paket seberat 8.254 gram," ujar Mayor Zulfikar.
Mayor Inf Zulfikar menyampaikan bahwa sebelumnya mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan dari seorang masyarakat berinisial SO dari Kampung Mosso. Setelah di dalami kemudian dilaporkan kepada Dansatgas."Yang sebelumnya juga telah dilaporkan perihal tersebut kepada Dansatgas Letkol INF Ahmad Fauzi, yang kemudian memerintahkan untuk mencari informasi lebih lanjut dan mendetail," jelasnya.
Lebih lanjut Mayor Inf Zulfikar mengatakan timnya yang beranggotakan 12 personil bergerak melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skow-Wutung.
Baca Juga: Mensos Risma Respon Permintaan Bupati Taolin Agustinus
Dalam pelaksanaannya tim patroli melihat 2 OTK dengan masing-masing membawa barang mencurigakan. Tim Patroli diperintahkan untuk mengamati dan mendekatinya.