Satreskrim Polres TTU Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Sone

- 5 Oktober 2023, 14:24 WIB
Berlangsungnya Rekonstruksi (Foto : Agus Realitasttu.com)
Berlangsungnya Rekonstruksi (Foto : Agus Realitasttu.com) /

Realitasttu.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU), hari ini Kamis, 5 Oktober 2023 menggelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dimana dalam kasus pembunuhan itu seorang suami dengan inisial HK nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri yang berinisial MIN.

Dalam melancarkan aksi pembunuhan itu ia dibantu oleh seorang temannya dengan inisial LL.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro, saat dijumpai awak media mengatakan, tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan agar kami bisa limpahkan ke Kejaksaan dan ini suatu mekanisme yang harus kami lakukan, karena ini merupakan kasus pembunuhan dan rekonstruksi ini sudah terlaksana, dan adegannya ada 31 adegan, dan itu sudah kami lakukan semua, dimana si pelaku memukul korban atau mengeksekusi korban itu di adegan ke 15 sedangkan yang lainnya itu adalah persiapan pembunuhan sedangkan pelaku dibuang kedalam sumur itu pada adegan ke 26," ungkap Iptu Djoni Boro.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Kamis 5 Oktober 2023

Iptu Djoni Boro juga menjelaskan bahwa, dalam melakukan perencanaan pembunuhan itu ada perbedaan waktu, hanya ketika mereka melakukan eksekusi itu dalam satu hari.

"Memang pada saat mereka melakukan perencanaan itu ada perbedaan waktu, hanya ketika mereka melakukan eksekusi itu dalam satu hari, dimana mereka mulai melakukan eksekusi dengan pagi-pagi subuh itu," jelas Iptu Djoni Boro.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah