Tiga Terduga Pelaku Penembakan di TTU Berhasil Ditangkap Polisi di Kabupaten Malaka

- 25 Oktober 2023, 13:13 WIB
Tim Buser Polres TTU berhasil menangkap para terduga pelaku penembakan.
Tim Buser Polres TTU berhasil menangkap para terduga pelaku penembakan. /Ist./

Usai ditangkap, ketiga terduga pelaku langsung diserahkan ke satreskrim Polres TTU untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Penangkapan Dibenarkan Polisi

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro kepada Wartawan pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

"Penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama Buser Polres TTU dan Buser Polres Malaka, ini salah satu prestasi yang kembali berhasil ditorehkan Buser Polres TTU yang patut diapresiasi, " ujarnya. 

Iptu Djoni menjelaskan, pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi atas kasus tersebut, Selasa 24 Oktober 2023 malam.

Hal itu dilakukan kata Iptu Djoni Boro untuk mengetahui kronologi lengkap kasus tersebut sejak awal hingga akhir secara detail.

"Ada kemungkinan untuk penambahan tersangka baru selain 3 orang yang sudah ditangkap," tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polres TTU Akan Lakukan Penertiban Penggunaan Senapan Angin di Seluruh Wilayah TTU

Iptu Djoni menambahkan, para terduga pelaku akan diganjar dengan undang-undang darurat tahun 1951. Itu dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun hingga 15 tahun.

"Kalau korban sampai meninggal dunia maka hukuman terhadap ketiga terduga pelaku bisa lebih berat,"tandas Iptu Djoni.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah