Polres TTU Akan Lakukan Penertiban Penggunaan Senapan Angin di Seluruh Wilayah TTU

- 10 Oktober 2023, 08:36 WIB
Kasat Intelkam Polres TTU, Anyer R.D. Nenobais (Foto : Agus Realitasttu.com)
Kasat Intelkam Polres TTU, Anyer R.D. Nenobais (Foto : Agus Realitasttu.com) /

Realitasttu.com - Dengan adanya warga masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terkena tembak senapan angin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka pihak Polres TTU, akan melakukan penertiban penggunaan senapan angin di seluruh wilayah Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Dimana penertiban penggunaan senapan angin akan dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten TTU, karena dianggap telah melanggar ketentuan Undang-Undang yang ada.

Kasat Intelkam Polres TTU, Anyer R.D. Nenobais, saat dijumpai awak media, Selasa, 10 Oktober 2023 diruang kerjanya, mengatakan bahwa, berbicara tentang senapan angin tentu tidak terlepas dari bahan peledak.

"Kita berbicara tentang senapan angin tentu tidak terlepas dari bahan peledak, itu masuk dalam kategori, sesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, dari dasar itu pihak Polri dalam hal ini Kapolri mengeluarkan Perkap nomor 8 tahun 2012 dan masih dinyatakan belum sempurna juga direvisi lagi dengan Perkap Nomor 1 tahun 2022, dimana didalam Perkap Nomor 1 tahun 2022 itu lebih rinci lagi sehingga senapan angin ini sudah masuk kategori senjata api," ujar Kasat Intelkam Polres TTU, Anyer R.D. Nenobais.

Ia juga menambahkan, Kebiasaan masyarakat khususnya di daratan Timor menganggap bahwa senapan angin itu adalah alat untuk berburu.

Baca Juga: Warga Bekasi Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat di Sungai Kalimalang

"Nah dalam senapan angin ini kebiasaan masyarakat kita khususnya masyarakat di daratan Timor, menganggap bahwa senapan angin itu adalah hal untuk berburu, sedangkan didalam ketentuannya itu untuk menguasai senapan angin itu harus terdaftar dalam kartu keanggotaan yang di dukung dengan ijin dari Perbakin, yang berikut umur minimal 15 tahun maksimal 65 tahun, terus harus dinyatakan sehat dengan uji Psikologi dan senapan angin itu penggunaannya untuk peningkatan keterampilan menembak bukan alat untuk berburu," tambahnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah