Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Mendapatkan Senjata Api Rakitan Jenis Flintlock di Desa Inbate, TTU

- 17 Mei 2024, 14:00 WIB
Satgas Yonkav 6/Naga Karimata berhasil mendapatkan senjata api rakitan dari Warga Desa Inbate, Timor Tengah Utara (TTU).
Satgas Yonkav 6/Naga Karimata berhasil mendapatkan senjata api rakitan dari Warga Desa Inbate, Timor Tengah Utara (TTU). /Fridus Ciompah /Realitasttu.com

Realitasttu.com - Melalui berbagai kegiatan dan pendekatan secara humanis dengan warga di Perbatasan, Pos Nino Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk Senjata jenis Flintlock secara sukarela milik warga berinisial YSU warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han mengatakan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Nino dengan masyarakat sekitarnya. 

Penyerahan senjata oleh Bapak YSU tersebut bermula dari Bantuan Panen Padi di kebun milik YSU. Bantuan yang dilaksanakan oleh Pos Nino sangat membantu dan meringankan bebannya sehingga menimbulkan simpati dari bapak YSU.

Baca Juga: Satgas Pamtas RI-RDTL Yonkav 6 NK Gelar Baksos Bantu Kesulitan Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Dengan Komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Nino Serka Maryani mendapatkan Informasi bahawasannya Dirumah Bapak YSU masih terdapat Senjata Rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal. 

"Menurut keterangan, Alm. Orang Tua Bapak YSU merupakan pejuang Timur-Timur dan tidak pernah digunakan oleh Bapak YSU," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mendengar keterangan yang diberikan oleh Bapak YSU, Danpos Nino sosialisasikan kepada Bapak YSU mengenai kepemilikan Senjata Api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. 

Baca Juga: Satgas Pamtas Yonkav 6 Naga Karimata Bantu Masyarakat Panen Padi di Desa Netemnanu Utara

"Setelah perbincangan yang cukup lama. Bapak YSU bersedia memberikan Senjata Rakitan jenis Flintlock kepada Pos Nino dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong untuk kemudian diserahkan ke Mako Satgas untuk diamankan," ungkap Dan Satgas melalui rilis yang diterima media ini pada Jumat, 17 Mei 2024.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah