Realitasttu.com - Oknum Misterius mengaku-ngaku Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), Handrik Tiip, SH teror sejumlah Camat dan Kepala Desa.
Data yang dihimpun media ini, aksi okmum misterius itu dilakukan dengan cara menelpon hingga chat WA mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU.
Oknum Misterius itu menggunakan 2 nomor telpon yakni, +6281244467002 dan +6285182878311.
Aksi yang dilakukan oleh Oknum Misterius tersebut mengaku akan membantu Sang Camat dan Kepala Desa yang tersandung Kasus dugaan Korupsi dana desa yang diadukan oleh Masyarakat ke Kejari TTU apabila ada kerja sama yang baik antara sang Camat dan Kepala Desa dan Oknum Misterius yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari TTU.
Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip yang dikonfirmasi Wartawan, Jumat (1/3/2024) menghimbau kepada seluruh Pejabat di Kabupaten TTU terutama Camat dan Kepala Desa untuk tidak melayani oknum yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip
Dikatakan, Pihaknya selama ini tidak pernah melakukan aksi teror kepada sejumlah pejabat di Kabupaten TTU termasuk para Camat dan Kepala Desa.
Baca Juga: Bupati TTU, Juandi David Maju Lagi Pada Pilkada Tahun 2024
Bahkan, Nomor Kontak yang digunakan oleh Oknum Misterius yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip tersebut juga bukan Jaksa maupun Pegawai pada Kantor Kejari TTU.