"Oknum Misterius yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip itu tidak benar dan jangan dipercaya," Ungkapnya
Hendrik Menambahkan, Pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk melakukan penelusuran terhadap kedua nomor kontak yang mengaku diri sebagai Kasi Intel Kejari TTU.
Baca Juga: Uji Coba BPJS Jadi Persyaratan Urus SKCK Mulai Hari ini di 6 Polda
Menurut Hendrik, Apabila ada Oknum Misterius yang mengaku diri sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip segera dilaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.
"Kalau ada oknum yang mengaku Dari Kejaksaan dan Mencatut Nama saya selalu Kasi Intel maupun Jaksa lainnya di Kejari TTU segera dilaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti karena Kami bekerja sangat profesional dalam menangani setiap perkara di Wilayah Hukum Kejari TTU," Pungkasnya.***