GMNI Dukung Kejari TTU Usut Tuntas Dugaan Korupsi di SLB Negeri Benpasi

- 26 Maret 2024, 16:16 WIB
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis.
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis. /Fridus Ciompah /Realitasttu

Realitasttu.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), cabang Kefamenanu, mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU. 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kefamenanu, Aprianus Amfotis kepada wartawandi Kefamenanu, Selasa, 26 Maret 2024. 

Dikatakan pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejari TTU dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lembaga pendidikan itu. 

Baca Juga: Kejari TTU Ungkap Temuan Awal Dugaan Korupsi Dana Bos di SLB, Benpasi Rp400 Juta Lebih

"Tentunya kita mendukung langkah-langkah kejari dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lembaga tersebut," ujar Apri sapaan akrab Ketua DPC GMNI Kefamenanu itu. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melalui bidang Intelijen menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di Sekolah Luar Biasa (SLB) Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dugaan tindak pidana korupsi di SLB ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH.MH saat ditemui awak media di ruang Kerjanya, Senin, 25 Maret 2024. 

Baca Juga: Simak Sejumlah Manfaat Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh

Dikatakan Hendrik, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya telah mengumpulkan data sejak bulan Januari lalu. 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x