Kesal Tak Dilayani Utang, Pemuda Bakar Kios Rokok

- 6 April 2024, 17:17 WIB
Ilustrasi penangkapan pemuda pembakar kios rokok
Ilustrasi penangkapan pemuda pembakar kios rokok /Pexels/George Park

Realitasttu.com - Seorang pemuda berinisial IM harus berurusan dengan pihak Kepolisian gegara membakar kios rokok (warung rokok) di Jalan Joglo Baru, RT012/RW 006, Kembangan Jakarta Barat. 

Hal ini dilakukan pelaku lantarankesal ak dilayani utang oleh pemilik warung rokok pada Kamis, 4 April 2024. 

"Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku. Emosi, pelaku langsung mengambil botol yang berisi bensin dari rak bensin dagangan pelapor lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah," ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman 5 April 2024 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Tiga Orang Pelajar Diamankan Polisi Akibat Lakukan Konvoi Sambil Bakar Petasan di Tangsel

Kemudian, pelaku IM membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong kiri celananya menggunakan korek api gas dan melemparkannya ke arah rak rokok tersebut hingga menimbulkan api.

"Jadi memang ini sudah direncanakan oleh pelaku, dimana jika tidak memperoleh hutang oleh pelaku sudah disiapkan tisu untuk dibakar diwarung tersebut," tuturnya.

"Korban (pemilik warung) mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Sabtu 6 April 2024

Melihat kobaran api yang membesar, lanjut Billy, pelaku kemudian melarikan diri. Namun, kurang dari 24 jam IM penyidik Polsek Kembangan berhasil mengankapnya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x