Sesaat kemudian pelaku keluar lagi dengan membawa sepucuk senjata api rakitan peninggalan jaman Jepang dan sebilah pisau dapur lalu mengancam untuk menembak korban dan memukul korban dibagian dahi.
Mendapat ancaman dan perlakuan kasar suaminya, korban langsung lari menuju rumah tetangga dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang via handphone.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Selasa 16 April 2024
Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ardianto Tade bersama beberapa personil Resmob Polres Kupang langsung menuju Desa Kalali guna menangkap pelaku dan membawanya ke Mako Polres Kupang untuk diamankan serta menyita barang bukti yang ada guna kepentingan penyidikan.
Atas kejadian itu, Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.***