Terlibat Tawuran, Polisi Ciduk Enam Remaja Beserta Barang Bukti Senjata Tajam

- 23 Mei 2024, 16:29 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /Dok. PR/

Realitasttu.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang terlibat tawuran di Jalan Pasar Baru Sawah Besar. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 04.50 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan enam remaja yang ditangkap masing-masing berinisial AS (17), HY (16), TS (13), A (19), DM (18), dan RH (18).

"Di saat tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan di wilayah Jalan Pasar Baru Sawah Besar melihat segerombolan anak-anak muda yang saling menyerang melakukan tawuran," ungkap Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Kamis 23 Mei 2024

Selain menangkap para pelaku tawuran, lanjut Susatyo, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan stik golf dari tangan keenam remaja.

"Pada saat dibubarkan, (personel TPPP) berhasil diamankan beberapa anak-anak remaja yang sedang membawa senjata tajam dan stik golf," sambungnya.

Selanjutnya, para pelaku tawuran itu kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Susatyo meminta agar orangtua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Kamis 23 Mei 2024

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah