Cabuli Lima Bocah Laki-laki, Polisi Ringkus Seorang Pria

- 23 Juni 2024, 16:18 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur./pixabay/
Ilustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur./pixabay/ /

Realitasttu.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan lima bocah. 

Terduga pelaku berisial FP (24) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tidak hanya lima anak, belakangan terungkap bahwa korban FP telah mencapai tujuh orang

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar Bakal Ditukar Para Terduga Pelaku Dengan Uang Disposal

Dikatakan pelaku mengincar dan melakukan tindak asusila di daerah Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Korbannya sebanyak tujuh orang, lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak sebagai korban berdomisili di Kab Bekasi," ungkap Firdaus, Sabtu (22/6/2024).

Firdaus menjelaskan, tersangka FP telah menjalankan aksinya selama lima bulan terakhir. Korban-korbannya yang diincar merupakan anak laki-laki berusia rata-rata delapan tahun.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Melonguane, Sulut

Dalam pemeriksaan kasus ini, lanjut Firdaus, pihaknya menemukan fakta bahwa pelaku juga kerap merekam aksinya saat melakukan pencabulan. Rekaman itu dibuat untuk konsumsi pribadinya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah