Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar Bakal Ditukar Para Terduga Pelaku Dengan Uang Disposal

- 23 Juni 2024, 13:03 WIB
Uang palsu Rp22 miliar diamankan Polda Metro Jaya
Uang palsu Rp22 miliar diamankan Polda Metro Jaya /PMJ News/

Realitasttu.com - Pengungkapan kasus pembuatan atau pencetakan uang palsu sebanyak Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Jakarta Barat semakin terang benderang. 

Pihak Kepolisian menyebutkan ternyata uang palsu sebanyak Rp22 miliar itu dipesan oleh seseorang berinisial P yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan uang palsu yang diproduksi empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF akan ditukarkan oleh P dengan uang yang akan dimusnahkan atau didisposal oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pencetak Uang Palsu Rp22 Milyar

"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," jelas Wira kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024 dikutip dari PMJ News.

"Artinya bahwa uang palsu ini nantinya akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut Wira mengungkapkan sosok berinisial P tersebut rencananya akan menukarkan uang palsu senilai Rp22 miliar setelah Hari Raya Idul Adha pada hari Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Kadiv Propam Polri: Anggota Terlibat Judi Online Ditindak Tegas

"Setelah lebaran pada saat jam kantor, dimana Bank sudah mulai buka, saudara P ini akan mengambil uang sebesar Rp5,5 miliar, yang nantinya akan dijadikan bahan untuk bertukar dengan uang palsu senilai Rp22 miliar,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah