Koperasi Ivaro Ventura Diduga Tarik Paksa Motor Nasabah

- 24 Mei 2024, 11:54 WIB
Ivaro Furniture Diduga Tarik Paksa Motor Nasabah/ Ilustrasi Debt Collector / Nandai Bengkulu/ Realitasttu.com
Ivaro Furniture Diduga Tarik Paksa Motor Nasabah/ Ilustrasi Debt Collector / Nandai Bengkulu/ Realitasttu.com /

Realitasttu.com - Pihak Koperasi Ivaro Ventura diduga tarik paksa motor nasabah dan terkesan tidak prosedural. Pasalnya, angsuran dari nasabah tersisa tiga bulan angsuran namun bukan jalan komunikasi yang dilakukan untuk mendapatkan solusi terbaik, tetapi Ivaro Ventura malah melakukan aksi tarik paksa kendaraan bermotor milik nasabah.

Kronologis tarik paksa kendaraan bermotor milik nasabah ini berawal dari kredit pinjaman uang yang dilakukan oleh warga asal Halilulik di pihak Ivaro Ventura senilai 5 juta rupiah. Warga Halilulik atas nama Sikundina Bona Anait ini melakukan kredit 5 juta rupiah pada tanggal 4 Desember 2019 dengan kesepakatan angsuran pengembalian per bulan senilai 503.000 rupiah selama 18 bulan. 

Sebagai nasabah, Sikundina telah rutin melakukan angsuran selama 15 bulan dan sisa angsuran tersisa 3 bulan saja. Namun angsuran 3 bulan yang tersisa tidak bisa dilunasi lagi karena sejak tahun 2020, Kantor Ivaro Ventura yang awalnya beralamat di Halilulik mendadak pindah hingga tidak ketahui keberadaannya.

Baca Juga: Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila Dimutasi ke Kejaksaan Karanganyar

Sejak Ivaro Ventura angkat kaki dari Halilulik pada tahun 2020, Sikundina mengaku tidak pernah lagi didatangi oleh petugas Ivaro untuk bisa mengambil angsuran seperti sebelumnya. Ia pun bingung mau melunasi sisa angsurannya ke mana?

Sementara saat melakukan kredit, BPKB motor atas nama Mualif Bin Mudhasan, milik kakak ipar Sikundina dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh pihak Ivaro Ventura. 

Setelah menghilang lama, Collector dari Koperasi Ivaro Ventura mendadak muncul di Kupang dan menarik paksa motor milik Mualif Bin Mudhasan dengan nomor Polisi DH 5135 CD pada Rabu, 22 April 2024.

Baca Juga: Dansatgas Yonkav 6 NK Bersama Asdep BNPP RI Gelar Kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat di Batas Negara

Merasa tidak puas, Sikundina pun berupaya mencari jalan hingga menghubungi redaksi Realitasttu.com pada Jumat, 24 Mei 2024. Sikundina dengan kesal menceritakan kronologis dan sikap tarik paksa kendaraan bermotor yang dilakukan pihak Ivaro.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah