Kapolres TTU Berhasil Mediasi Sengketa Lahan di Insana

- 30 Mei 2024, 11:25 WIB
Berlangsungnya Mediasi
Berlangsungnya Mediasi /

“Bahwa negara kita menganut hukum positif yang mana keputusan hukum dalam suatu proses peradilan adalah mutlak berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku dengan demikian pasti ada salah satu pihak yang dirugikan, sedangkan dengan musyawarah kita akan memperoleh kesepakatan bersama berdasarkan asas kekeluargaan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," himbau Kapolres TTU.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh Kapolres TTU membuahkan hasil kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak dengan isi kesepakatan menjelaskan bahwa, kegiatan pemakaman oleh keluarga Taolin tetap dilaksanakan dan setelah itu tidak ada lagi kegiatan lain diatas lahan sengketa tersebut, sampai ada putusan dari lembaga peradilan serta kedua belah pihak bersedia untuk menaati dan melaksanakan segala keputusan yang telah ditetapkan oleh lembaga peradilan terkait dengan sengketa lahan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Kamis 30 Mei 2024

Hasil kesepakatan tersebut dimuat dalam suatu Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama, dan ditandatangani diatas meterai yang disaksikan oleh para saksi dari kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menyampaikan terima kasi atas penyelenggaraan Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H. dalam membantu memberikan solusi terbaik bagi penyelesaian sengketa lahan terbut.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah