Dua Wanita Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Kandung, Akun Facebook IS Diburu Polisi

- 9 Juni 2024, 07:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. /

Kasus pertama terjadi di Tangerang selatan dengan tersangka R (22). Tak berselang lama terungkap aksi serupa yang dilakukan wanita berinisial AK (26).

Saat ini, kedua wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, mereka mengaku disuruh oleh akun Facebook Icha Shakila (IS).***






Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah