Kasus pertama terjadi di Tangerang selatan dengan tersangka R (22). Tak berselang lama terungkap aksi serupa yang dilakukan wanita berinisial AK (26).
Saat ini, kedua wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, mereka mengaku disuruh oleh akun Facebook Icha Shakila (IS).***