Bupati Belu Serahkan Ijin Pendirian dan Operasional SD Swasta Tuan Nurak dan SMPN Satap Knabu

- 9 Juli 2023, 21:08 WIB
Foto :Bupati Belu menyerahkan ijin pendirian dan operasional
Foto :Bupati Belu menyerahkan ijin pendirian dan operasional /

Realitasttu.com - Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ijin Pendirian dan Ijin Operasional SD Swasta Tuan Nurak dan SMPN Satap Knabu di Desa Duakoran, Kecamatan Raimanuk.

Bupati Belu menyerahkan dokumen surat izin tersebut kepada Pemerintah melalui Kepala Desa Duakoran, yang selanjutnya diserahkan kepada panitia pendirian SD Swasta Knabu dan SMP Satap Knabu, pada Jumat 7 Juli 2023.

Hadir Anggota DPRD Kabupaten Belu, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Raimanuk, Kapolsek Raimanuk, Kepala Desa se-Kecamatan Raimanuk, Para Kepala Sekolah, para Guru, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan warga setempat.

Penerbitan surat izin operasional tersebut sekaligus menandai dimulainya proses operasional sekolah yang telah digagas masyarakat 9 desa di Kecamatan Raimanuk sejak 2 tahun lalu.

Bupati Belu mengatakan terbitnya izin operasional tersebut sebagai bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Belu dalam upaya peningkatan SDM di Kabupaten Belu, khususnya Kecamatan Raimanuk.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu, Berikut 5 Tanda Pria Sejati Mencintaimu Setulus Hati

“Dengan terbitnya izin operasional ini, maka SD dan SMP sudah resmi beroperasi dan ini bukti dukungan resmi pemerintah,” ucap Bupati.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x