Peningkatan Jalan Haekto-Oenak, Masyarakat Minta Buatkan Drainase

15 Agustus 2022, 10:42 WIB
Lokasi jalan di Korea, RT 7 dan 8, RW 3, Dusun B, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU/NTT/ Realitasttu.com/Fridus Ciompah /

 

Realitasttu.com - Peningkatan jalan Haekto-Oenak di Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur di keluhkan masyarakat akibat tidak ada pembangunan drainase.

Hal ini dikatakan masyarakat setempat, pasalnya, peningkatan jalan tersebut tidak ada pembangunan drainase atau saluran air yang kemudian menyelamatkan masyarakat dari dampak genangan air pada saat musim hujan nanti.

Pengeluhan peningkatan jalan tanpa saluran itu oleh masyarakat di Korea, RT 7 dan 8, RW 3, Dusun B, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas dengan Menembak Dirinya Sendiri di Washington DC

Salah satu Masyarakat berinsal PF kepada wartawan mengatakan, masyarakat setempat mengeluhkan peningkatan jalan tanpa saluran di Daerah itu.

Pasalnya, tanpa saluran pada saat musim hujan masyarakat akan ditimpa banjir dan tanah terkikis air.

"Dari setiap musim hujan kami selalu mengeluhkan saluran air , datang  pembangunan ini hanya pasang penahan. Nha... penahan ini juga tidak menyambung dengan jalur air. Makanya kami punya keluhan ada beberapa meter yang sangat membutuhkan itu mungkin buatkan saluran air," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, pentingnya saluran bagi warga sekitar untuk menyelamatkan mereka dari banjir dan genangan air pada musim hujan nanti.

Baca Juga: Anne Heche Meninggal Setelah Seminggu Dirawat di Rumah Sakit Pasca Kecelakaan

"Kalau tidak ada saluran kami terendam air, terkikis, karena kami dekat dengan kali kering di belakang rumah ," katanya.

Atas hal itu, pihakya juga sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencarikan solusi terkait persoalan itu.

Dikatakan, masyarakat dijanjikan untuk bertemu pada Senin, 8 Agustus 2022, bersama pemenang tender, Pengawas, dan PPK namun masyarakat menunggu sampai tidak ada kejelasan dari pihak terkait.

"Dari awal pembangunan jalan ini kami lihat tidak ada pembangunan saluran kami berembuk bertemu di Ibu Dusun B. Kami bertemu dengan Pak DPR sampaikan kami punya unak-unak dijanjikan harus bertemu dengan pemangku kepentingan. Kami juga telpon dengan pemenang tender datang ketemu kami janjikan kami bertemu  hari Senin, 8 Agustus 2022 untuk bertemu bos, Pengawas,PPK, sehingga orang tua mereka tidak kemana-mana namun tidak jadi. Kami dijanjikan ke hari kamis, 11 Agustus itupun tidak jadi sampai sekarang," terangnya.

Baca Juga: Kabar Gembira , Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Dibuka, Ini Link dan Cara Pendaftaran

Selain itu pengeluhan juga disampaikan  salah satu tokoh masyarakat Fransiskus Kosat, bahwa peningkatan jalan tanpa saluran ini akan berdampak buruk pada masyarakat.

Pasalnya, menurut Fransiskus, sebelum adanya peningkatan jalan tanpa saluran ini, masyarakat sudah ada saluran darurat yang dibangun dari dulu.

Datang peningkatan jalan ini, hanya dibangunkan penahan bukan saluran. Penahan juga tidak  semua sepanjang jalan dibangun.

"Dari dulu belum ada penduduk saja kami sudah buatkan saluran darurat untuk terhindar dari genangan air. Sekarang sudah ada penduduk dan katanya mau perbaiki jalan tapi malah datang sudah buat rusak saluran air darurat tidak buat saluran. Kalau tidak ada begini nanti hujan, air dari atas turun dia mau kemana".

Baca Juga: Indonesia Capai Swasembada Beras, Begini Tanggapan Petani Milenial

"Kamu punya mau hanya perbaiki jalan saja tapi kami penduduk disini yang nanti susah kalau tidak ada saluran, " tegasnya.

Diketahui, peningkatan jalan itu dikerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga, Pemerintah Kabupaten Timor Timor Tengah Utara.

Dengan alokasi Dana sebesar Rp. 8.611.000.000.00 (Delapan Milyar Enam Ratus Sebelas Juta Rupiah).

Baca Juga: Puluhan Umat Tewas dalam Kebakaran Gereja di Mesir Saat Beribadah

Tanggal kontrak 1 Juli 2022, jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender, jangka waktu pemeliharaan 365 hari kalender kerja dengan sumber Dana Alokasi Khusus Penugasan. Konsultan pengawas CV Windra 4 dan kontraktor pelaksana CV Prastika Karya.***

 

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler