Diduga Ancam dan Menghalangi Wartawan, GMNI Desak Bupati TTU Copot Plt BKDPSDM Arka Atitus

25 Agustus 2022, 18:33 WIB
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis /

 

Realitasttu.com - Menyikapi persoalan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) yang diduga ancam dan menghalangi wartawan saat melakukan peliputan, GMNI cabang Kefamenanu desak Bupati TTU Drs. Juandi David untuk mencopot Arka Atitus.

Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) Aprianus Amfotis di Kefamenanu pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Apri mengatakan, pihaknya sangat sesalkan tindakan yang dilakukan pelaksana tugas (Plt) Kepala BKDPSDM, Arkadius Atitus kepada Wartawan Media Online Realitasttu.com Agustinus Abatan saat melakukan peliputan.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Jumat, 26 Agustus 2022

Menurut Apri, seharusnya sebagai pimpinan harus menjalankan tugas sesuai perintah Undang-undang dan mampu memberikan informasi kepada Wartawan bukan menutup diri dan mengusir wartawan serta rampas HP milik Wartawan.

"Seharusnya PLT kepala BKD menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai perintah UU, dan mampu untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada wartawan terkait persoalan yang sedang terjadi agar bisa di konsumsi oleh publik melalui berita yang akan di buat oleh wartawan, bukan malah melakukan tindakan tidak terpuji yang seolah-olah berupaya untuk kemudian menyembunyikan sesuatu dan berupaya untuk membungkam kebebesan PERS," tegas Apri.

Padahal lanjut Apri tugas dari Wartawan itu jelas sebagai pewarta kebenaran untuk bisa memberikan informasi kepada publik dan juga tugas dari seorang wartawan itu dilindungi oleh konstitusi.

Baca Juga: Lagi, Polres TTU Ciduk Terduga Pelaku Judi Dadu di Bioni Miotim

Jika kata Apri, apabila kejadian itu terbukti benar dilakukan oleh PLT Kepala BKDPSDM, GMNI desak Bupati TTU untuk segera mencopot dan menggantikan kepala BKDPSDM TTU, karena melakukan tindakan yang melawan konstitusi dan juga berupaya untuk melakukan pembungkaman Pers.

Serta kata Apri, Kepala BKDPSDM harus memberikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan media dan kepada publik TTU.

"Jika tidak maka GMNI akan melakukan aksi demonstrasi demi meminta Bupati TTU untuk segera mencopot PLT Kepala BKDPSDM  dan juga meminta maaf secara terbuka di hadapan publik TTU dan terkhususnya kepada oknum wartawan yang merasa di rugikan oleh Kepala BKDSPDM," Tukas Apri.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Sebelumnya Arkadius Atitus, diduga mengancam dan menghalangi wartawan saat hendak melakukan tugas peliputan.

Arkadius juga merebut Handphone milik wartawan media online Realitasttu.com, Agustinus Abatan saat hendak melakukan tugas peliputan di kantor BKDPSDM TTU pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Agustinus Abatan mengungkapan, saat itu dirinya menerima informasi bahwa Kepala Desa Sapaen, menyambangi BKDPSDM TTU untuk menindaklanjuti laporan mengenai pengrusakan pipa di mata air Oesiki, Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, ketika dirinya telah berada di dalam ruangan Plt Kepala BKDPSDM TTU, Arkadius Atitus dan hendak melakukan peliputan dengan merekam pernyataannya, yang bersangkutan langsung membentak dengan nada kasar, meminta wartawan untuk tidak merekam kata-kata yang dikeluarkan olehnya.

Bahkan, lanjutnya, Arkadius dengan enteng merampas Hand phone (HP) milik Agustinus dan meletakkannya secara kasar di mejanya.

Agustinus menuturkan, usai merampas HP miliknya, Arkadius kemudian perintahkan salah satu stafnya untuk menonaktifkan HP tersebut.

"Bawa Hp taruh di meja sini," ujar Agustinus mengulangi pernyataan Arkadius.

Agustinus mengaku kesal karena ketika hendak melakukan tugas peliputan tersebut dirinya terlebih dahulu telah meminta ijin.

"Sebelumnya saya telah meminta ijin untuk merekam pernyataannya. Namun, ketika akan merekam pernyataannya terkait persoalan di desa Sapaen, Pa Arka malah membentak saya, merampas HP saya dan mengusir saya keluar dari ruangannya" jelas Agustinus.***

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler