Kabar Gembira, Pemerintah Segera Berikan SK Kepada Ratusan PPPK di TTU

- 24 April 2024, 16:39 WIB
Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK. /Ist.

Realitasttu.com - Pemerintah Kabupataen Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) segera memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 713 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ratusan PPPK itu merupakan PPPK formasi Kesehatan, Guru dan Tenaga Teknis di Kabupaten Timor Tengah Utara yang lulus seleksi pada tahun 2023. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten TTU, Alexander Tabesi mengatakan, SK 713 PPPK tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David.

Baca Juga: KPU RI Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029

Ia menjelaskan, penyerahan SK tersebut akan dilakukan pada hari Senin atau Selasa pekan depan.

"Sekitar hari Senin atau Selasa kita akan serahkan SK bagi 713 PPPK. Sesuai rencana SK tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Bapak Bupati," ujar Alex.

Alex merincikan 713 PPPK itu terdiri dari tenaga teknis sebanyak 91 orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) 517 orang dan Tenaga Guru sebanyak 105 orang.

Baca Juga: KPU Gelar Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024

Disampaikan Alex, SK bagi 713 PPPK tersebut terhitung tanggal 1 April 2024 sementara Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) terhitung tanggal 1 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x